Sejumlah 15 Kepala Desa se-Kecamatan Susukan mengikuti Sosialisasi Perda Provinsi Jawa Tengah No 2 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Desa Wisata, Kamis 8 Oktober 2020 di Aula Kecamatan Susukan.

Acara sosialisasi ini sebelumnya telah dilaksanakan di 3 kecamatan yaitu Pagentan, Mandiraja dan Purwareja Klampok

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara sekaligus sebagai Narasumber, didampingi Kabid Kelembagaan dan SDM Disparbud Kab. Banjarnegara , Kabid Pemasaran Disaparbud Kab. Banjarnegara dan Camat Susukan.

Drs. Susanto Camat Susukan dalam sambutan selamat datang menyampaikan harapan kepada para Kepala Desa, setelah sosialisasi para kades semakin semangat dalam mendukung kepariwisataan di Kabupaten Banjarnegara, serta para Kepala Desa berharap kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara atensi khusus pada wilayah barat. Kecamatan Susukan yang memiliki potensi wisata alam banyuanget, wisata religi makam girilangan, situs masjid tertua di Banjarnegara juga potensi produk UMKM batik, pandai besi, gula kelapa dan juga event sadran gede, maupun ujungan.

Drs. Agung Yusianto M.Si Kadisparbud Kab. Banjarnegara dalam menyampaikan materi menegaskan bahwa dalam mengelola pariwisata tidak bisa berjalan sendiri-sendiri maka diperlukan sinergitas semua komponen tidak hanya pengelola tapi juga termasuk masyarakat, untuk mempercepat perkembangan pariwisata di Kabupaten Banjarnegara.

Agung Yusianto juga berharap pada Kepala Desa untuk mencermati regulasi terkait kepariwisataan antara lain Perda Provinsi Jawa Tengah No 2 tahun 2019 tentang pemberdayaan Desa Wisata di Provinsi Jateng, Perda kabupaten Banjarnegara No 26 tahun 2017 tentang penyelenggaraan kepariwisataan. Kades diharap untuk saling bersinergi mengembangkan Desanya untuk mendukung Desa Wisata, dengan membangun Brand Image (membangun kesan indah pada wisatawan) dan Brand Lotalty (wisatawan akan kembali berkunjung) hal ini guna meningkatkan angka kunjungan dan sekaligus akan menumbuhkan simpul perkonomian di wilayah Desa, imbuhnya.

Acara sosialisasi Perda Provinsi Jateng Nomor 2 Tahun 2019 ini rencananya akan dilaksanakan secara bertahap diseluruh kecamatan wilayah Kabupaten Banjarnegara dengan melibatkan para kades di kecamatan tersebut.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


Kategori : Seputar Banjarnegara, Wisata
Keyword :


Statistik Pengunjung

  • 1882362Total halaman dikunjungi:
  • 360Halaman dikunjungi hari ini:
  • 651Halaman dikunjungi kemarin:
  • 946510Total Pengunjung:
  • 177Pengunjung hari ini:
  • 157Pengunjung kemarin:
  • 0Pengunjung online:
  • January 1, 2019Statistik terhitung sejak: