Merupakan suatu Monumen Wilayah Batas Pendudukan Belanda dan RI dari Hasil Perjanjian Renville yang berlokasi di Ds. Joho Mantrianom, Kec. Bawang. Monumen ini dibangun untuk memperingati salah satu peristiwa penting yaitu Perjanjian Renville. Perjanjian Renville merupakakan usaha Pemerintah Belanda untuk memecah belah bangsa Indonesia. Pada salah satu sisi monumen terdapat lempengan marmer yang bertuliskan  “ Batas Status Quo RI dan Belanda dalam Perundingan di Kapal Renville Tanggal 17 – 1 – 1948 antara Daerah Belanda dan Daerah RI “.

 






Statistik Pengunjung

  • 1868765Total halaman dikunjungi:
  • 265Halaman dikunjungi hari ini:
  • 385Halaman dikunjungi kemarin:
  • 941550Total Pengunjung:
  • 123Pengunjung hari ini:
  • 196Pengunjung kemarin:
  • 1Pengunjung online:
  • January 1, 2019Statistik terhitung sejak: