Selasa, 2 Juni 2020 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten  Banjarnegara melaksanakan Rapat Koordinasi  Sosialisasi kesiapan stakeholder pariwisata di Kawasan Wisata Dataran Tinggi Dieng Kecamatan Batur dalam rangka menuju kenormalan baru bertempat di Gedung Soeharto Wiltam Dieng. Rapat Koordinasi  ini dihadiri oleh segenap stakeholder pariwisata diantaranya perwakilan dari BPPKAD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Disparbud, Dinas Kesehatan, BPCB Provinsi Jawa Tengah, Adm. Perhutani Banyumas Timur, Forkompimcam Batur, Puskesmas 2 Batur, Kepala Desa Dieng Kulon, HPI, Pokdarwis, LMDH, Paguyuban Homestay, Paguyuban Pedagang, Paguyuban Parkir, Pokja Sikidang Lestari, dan Vendor Aplikasi Tiketing Elektronik.

Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Plt. Kepala Disparbud Kabupaten Banjarnegara, Dwi Suryanto, S.Sos, M.Si betujuan untuk membahas kesiapan dan antisipasi, sosialisasi secara internal destinasi pariwisata khususnya Dieng sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional dalam menjalankan fase kenormalan baru dengan protokol keselamatan, keamanan dan kesehatan

Dalam Rapat Koordinasi tersebut Plt. Kepala Disparbud Kabupaten Banjarnegara, menyampaikan bahwa sesuai kondisi Covid19 di Kabupaten Banjarnegara, maka Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melakukan perpanjangan kondisi Tanggap Darurat Covid 19 sampai tanggal 28 Juli 2020 sesuai dengan SK Bupati Banjarnegara Nomor 360/475 Tahun 2020 tanggal 27 Mei 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Kabupaten Banjarnegara

Selama masa tanggap darurat, Destinasi pariwisata di Kawasan Dieng di tutup sementara sampai dengan terbitnya payung hukum baik dari Pemerintah Pusat, Gubernur Jawa Tengah, serta kebijakan Bupati Banjarnegara dengan memperhatikan perkembangan pandemi covid-19 di Banjarnegara.  Hal ini bertujuan untuk memgefektifkan penanganan Covid 19 serta mencegah terjadinya cluster baru penularan Covid19.

Selama penutupan tersebut, Plt. Kepala Disaparbud Kabupaten Banjarnegara menghimbau agar seluruh stakeholder pariwisata di Dieng untuk melakukan penataan dan peningkatan kualitas usaha jasa pariwisatanya dengan yang berpedoman pada protokol kebersihan, keselamatan dan kesehatan, mempersiapkan sumber daya manusia yang terlatih untuk menerapkan protokol kebersihan, keselamatan dan kesehatan pada destinasi pariwisata serta mendorong pelaksanaan transaksi secara non tunai untuk menghindari kontak langsung antara petugas tiket, pedagang, petugas parkir dengan wisatawan. (dien’s, 2020)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


Kategori : Dieng, Seputar Banjarnegara
Keyword :


Statistik Pengunjung

  • 1932036Total halaman dikunjungi:
  • 240Halaman dikunjungi hari ini:
  • 449Halaman dikunjungi kemarin:
  • 966008Total Pengunjung:
  • 119Pengunjung hari ini:
  • 254Pengunjung kemarin:
  • 3Pengunjung online:
  • January 1, 2019Statistik terhitung sejak: