Penyelenggaraan Lomba Souvenir Banjarnegara yang digelar oleh Dewan Kerajinan Nasional Kabupaten Banjarnegara (Dekranasda) di perpanjang waktu pendaftarannya yang semula dibuka 13 Maret s/d 30 April 2013 diundur 13 Mei 2013.
Anggit Sutejo selaku Ketua Dekranasda menyatakan bahwa perpanjangan waktu pendaftaran ini adalah untuk memberikan waktu kepada para calon peserta untuk berkreasi dalam menciptakan cinderamata, sekaligus memberikan kesempatan bagi peserta yang belum sempat mendaftarkan karyanya. Lomba Souvenir ini berlaku untuk umum dengan menyediakan hadiah total sebesar sepuluh juta rupiah, demikian wanita ini menjelaskan.
FORMULIR PENDAFTARAN
LOMBA CINDERAMATA/SOUVENIR KHAS BANJARNEGARA
TAHUN 2013
Nama Lengkap | Nama Panggilan | ||
Tempat Lahir | Tanggal Lahir | ||
Pendidikan Terakhir | |||
Alamat | Rumah
No,Telp./ HP |
.…………………………………………..
……………………..…………………….
|
|
Judul Karya | |||
Tanda Tangan ………………………………………. |
Yang Menerima ……………………………………… |
SYARAT DAN KETENTUAN LOMBA
- A. PESERTA LOMBA
Peserta tidak terbatas terbuka untuk masyarakat Banjarnegara dan berdomisili di Wilayah Kabupaten Banjarnegara.
- B. PENDAFTARAN LOMBA
Pendaftaran Peserta mulai tanggal 17 Maret s/d 13 Mei 2013.
Saat Pendaftaran sekaligus menyerahkan :
- Formulir Pendaftaran.
- Cinderamata/Souvenir yang akan dilombakan
- Kemasan yang digunakan disertai penjelasan sumber inspirasi pembuatnya dan harga yang ditawarkan.
- Foto Copy (KTP)/Kartu Pelajar.
- Pas Photo ukuran 4 x 6 berwarna 2 (dua) lembar
- Tiap peserta boleh mendaftar lebih dari 1 (satu) Cinderamata/Souvenir.
- C. SYARAT DAN KETENTUAN LOMBA
1. Dimensi
– 2 dimensi atau
3 dimensi
– Berat maksimal 3 kg (Mudah dibawa dan disimpan).
– Mudah diingat.
2. Berbahan Baku Lokal
Bahan baku jelas ( kayu, batu, logam dan bahan lainnya yang tidak mengandung racun atau berbahaya bagi kesehatan ).
3. Unik dan Menarik/Memiliki Tema.
4. Mengedepankan Seni dan Budaya daerah.
5. Mudah Diproduksi di Daerah.
6. Cinderamata yang sudah diserahkan menjadi milik Panitia.
Kategori : Seputar Banjarnegara
Keyword :
Leave a Reply