Merupakan suatu Monumen Wilayah Batas Pendudukan Belanda dan RI dari Hasil Perjanjian Renville yang berlokasi di Ds. Joho Mantrianom, Kec. Bawang. Monumen ini dibangun untuk memperingati salah satu peristiwa penting yaitu Perjanjian Renville. Perjanjian Renville merupakakan usaha Pemerintah Belanda untuk memecah belah bangsa Indonesia. Pada salah satu sisi monumen terdapat lempengan marmer yang bertuliskan  “ Batas Status Quo RI dan Belanda dalam Perundingan di Kapal Renville Tanggal 17 – 1 – 1948 antara Daerah Belanda dan Daerah RI “.

 






Statistik Pengunjung

  • 1932021Total halaman dikunjungi:
  • 225Halaman dikunjungi hari ini:
  • 449Halaman dikunjungi kemarin:
  • 966001Total Pengunjung:
  • 112Pengunjung hari ini:
  • 254Pengunjung kemarin:
  • 5Pengunjung online:
  • January 1, 2019Statistik terhitung sejak: