Merupakan suatu Monumen Wilayah Batas Pendudukan Belanda dan RI dari Hasil Perjanjian Renville yang berlokasi di Ds. Joho Mantrianom, Kec. Bawang. Monumen ini dibangun untuk memperingati salah satu peristiwa penting yaitu Perjanjian Renville. Perjanjian Renville merupakakan usaha Pemerintah Belanda untuk memecah belah bangsa Indonesia. Pada salah satu sisi monumen terdapat lempengan marmer yang bertuliskan  “ Batas Status Quo RI dan Belanda dalam Perundingan di Kapal Renville Tanggal 17 – 1 – 1948 antara Daerah Belanda dan Daerah RI “.

 






Statistik Pengunjung

  • 1751484Total halaman dikunjungi:
  • 171Halaman dikunjungi hari ini:
  • 429Halaman dikunjungi kemarin:
  • 887522Total Pengunjung:
  • 119Pengunjung hari ini:
  • 195Pengunjung kemarin:
  • 0Pengunjung online:
  • January 1, 2019Statistik terhitung sejak: