Berdasarkan Surat dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah No 1300/F7.4/TU/2020 tanggal 15 Maret 2020 perihal Pencegahan Virus Corona, bahwa semua situs yang ada di Jateng, sementara ditutup bagi pengunjung dan wisatawan.
Dan Surat Kepala Disporapar Prov Jateng No 556/908 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penutupan Sementara Destinasi Wisata dan Tempat Hiburan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona tersebut, Komplek Candi Arjuna, Museum Kailasa dan Kawah Sikidang Dieng Banjarnegara sementara ditutup dari 17 Maret 2020 s.d 29 Maret 2020.
Kategori : Wisata
Keyword :
Leave a Reply