Penetapan Hari Jadi Kabupaten Banjarnegara dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara pada dasarnya merupakan pengakuan sejarah awal lahirnya Kabupaten Banjarnegara serta juga pengakuan awal mula pelaksanaan dan mulai berjalannya pemerintahan dan kegiatan pembangunan daerah di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
Penetapan Hari Jadi Kabupaten Banjarnegara merupakan sarana dalam rangka menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan, kebanggaan daerah, mendorong semangat memiliki dan membangun daerah serta memperkuat rasa kecintaan, kebanggaan rakyat, lembaga politik, sosial, keagamaan, budaya, keuangan, perekonomian, ketatanegaraan dan Pemerintahan di Wilayah Kabupaten Banjarnegara terhadap keberadaan Kabupaten Banjarnegara sebagai daerah otonom serta terhadap para penyelenggara Pemerintah Daerah serta untuk menunjukan jati diri atas keunggulan, kualitiatif, komparatif dan kompetitif yang dapat memacu pertumbuhan dan pengembangan pembangunan Kabupaten Banjarnegara.
Untuk menentukan Hari Jadi Kabupaten Banjarnegara telah dilakukan penelusuran dan penelitian sejarah, dokumen dan studi komparasi dengan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan sejarah. Berdasarakan penelusuran dan penelitian sejarah yang dapat dijadikan patokan untuk menentukan hari jadi Kabupaten Banjarnegara.
Peristiwa sejarah yang dimaksud adalah setelah R. Joko Kaiman atau Adipati Mrapat diangkat oleh Sultan Pajang menjadi Adipati Warga Utama II menggantikan mertuanya Adipati Warga Utama I yang dikenal dengan Adipati Wirasaba VI yang berkuasa saat itu, pada tanggal 27 Ramadhan 987 Hijriyah atau 22 Februari 1571 membagi daerah kekuasaannya pada hari senin pon tanggal 1 Syawal 978 Hijriyah atau 26 Februari 1571 menjadi 4 (empat) yakni:
- Banjar Pertambakan diberikan kepada Kiai Ngabehi Wirayudho
- Pamerden diberikan kepada Kiai Ngabehi Wirakusumo
- Wirasaba diberikan kepada. Kiai Ngabehi Wargawijoyo
- Sedangkan Joko Kaiman dengan gelar Adipati Warga utama II merelakan kembali ke Banyumas untuk membangun pusat pemerintahan yang baru.
Dengan demikian hari Senin pon tanggal 1 Syawal 978 Hijriyah atau tanggal 26 Februari 1571 lebih tepat dijadikan sebagai Hari Jadi Kabupaten Banjarnegara. Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pemerintah Daerah perlu menetapkan kembali Hari Jadi Kabupaten Banjarnegara yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah nomor : 6 Tahun 2019
Adapun beberapa rangkaian acara yang dapat diikuti dan disaksikan oleh masyarakat dan wisatawan yaitu:
- LOMBA PENJOR/LAYUR TINGKAT KECAMATAN, 22-26 Februari 2020 (Penjor dipasang), Tempat : Sepanjang Jalan Utama Kecamatan masing-masing
- LOMBA PENJOR TINGKAT KABUPATEN, 24 – 27 Februari 2020 (Penjor dipasang), Tempat : Sepanjang Jalur Protokol.
- PANGGUNG HIBURAN RAKYAT, 25 Februari 2020 Pk. 10.00 – 23.00 , Alun-alun Kota Banjarnegara ( Pentas tari 7 Sanggar, Band Indi dan Seni Ndolalak)
- KIRAB HARI JADI KABUPATEN BANJARNEGARA, 26 Februari 2020 Pukul 08.00 WIB, Start dari Terminal Bus – Samsat – Polres – Alun-alun Banjarnegara diakhiri dengan Takiran / makan bersama masyarakat
- NGAJI BARENG” GUS MIFTAH, 27 Februari 2020 Pk.19.30 WIB di Alun-Alun Banjarnegara
- PAMERAN SENI RUPA DAN PAGELARAN SENI (Lomba Lukis, Melukis bareng Perupa, Sarasehan Budaya pentas Seni Tradisional) di Gedung Balai Budaya Kabupaten Banjarnegara 27 – 29 Februari 2020.(dien’s,2020)
Kategori : Seputar Banjarnegara, Trending Topic
Keyword :
Leave a Reply