Rapat Koordinasi Pokdarwis dan Desa Wisata se Kabupaten Banjarnegara 12 November 2020, di Obyek Wisata Cangkringan Kecamatan Sigaluh .
Hadir Kadisparbud Kabid Kelembagaan Kabid Kebudayaan Kabid Pemasara dan 41 pokdarwis masing-masing didampingi 41 Kepala Desa.
Kadisparbud Drs Agung Yusianto, M.Si dalam meyampaikan materi menekankan pada Pokdarwis dan Kepala Desa untuk belajar dan memahami devinisi Desa Wisata dan regulasi terkait Desa Wisata.
Agung juga menyampaikan Pengertian Desa Wisata sesuai dengan Peraturan Gubernur Prov Jateng nomor 53 thn 2019 bahwa Desa wisata bentuk integrasi antara potensi daya tarik wisata alam, budaya dan wisata buatan manusia dalam satu kawasan tertentu didukung oleh atraksi, akomodasi dan fasilitas lain sesuai kearifan lokal. Adapun Desa Wisata di Banjarnegara pada saat ini baru sampai pada pencanagan Desa Wisata yang nantinya akan dievaluasi pada pertengahan November 2020 oleh tim penilai yang terdiri dari Akademisi, Dinas Pariwisata dan Ahli untuk di tetapkan menjadi Desa Wisata dengan klasifikasi Desa Wisata rintisan, Desa Wisata berkembang dan Desa Wisata Maju. (diens)
Kategori : Seputar Banjarnegara, Wisata
Keyword :
Leave a Reply