Dalam hal ini, kata dia, Kepala PVMBG menginstruksikan agar pengukuran konsentrasi CO2 dan H2S dilakukan di luar zona bahaya gas beracun Kawah Timbang yang mencapai radius 500 meter.
Menurut dia, pemindahan tersebut dilakukan karena angin bertiup cukup kencang dan arah tiupannya berubah-ubah sehingga menyulitkan petugas dalam mengukur konsentrasi CO2 maupun H2S.
“Saat ini, kami bersama petugas PVMBG sedang mencari titik-titik di luar radius 500 meter untuk dijadikan lokasi pengukuran gas CO2 dan H2S. Jadi, pengukuran gas beracun tidak lagi pada jarak 150–200 meter dari Kawah Timbang, tetapi di luar zona bahaya,” kata dia menjelaskan.
Oleh karena itu, kata dia, konsentrasi CO2 dan H2S yang dikeluarkan Kawah Timbang pada Minggu pagi belum bisa diketahui.
Kendati demikian, dia mengatakan, secara visual dari Kawah Timbang terlihat luncuran uap air berwarna putih dengan panjang sekitar 300 meter ke arah selatan.
“Kalau kemarin (Sabtu, red) sore, panjang luncuran uap air berwarna putih itu sekitar 250 meter ke arah selatan,” katanya.
Menurut dia, warga di beberapa wilayah sekitar Kawah Timbang sempat mencium bau belerang pada Minggu pagi (17/3).
“Itu terjadi karena gas belerang terbawa hembusan angin hingga radius 2 kilometer. Kalau tadi malam mungkin bisa sampai Ratamba di Kecamatan Pejawaran yang berjarak sekitar empat kilometer dari Kawah Timbang, karena angin bertiup cukup kencang,” kata Andri.
Sementara itu, Kepala PVMBG Surono belum bisa dikonfirmasi terkait pemindahan lokasi pengukuran konsentrasi CO2 dan H2S yang dikeluarkan Kawah Timbang.
Kendati demikian, saat dihubungi Antara pada Jumat (15/3), Surono mengatakan, pihaknya akan menggeser titik ukur karena tidak ingin terjadi sesuatu terhadap petugas PVMBG yang melakukan pengukuran.
“Saya tidak mau ada masalah dengan pengamat saya,” katanya.
“Seperti diwartakan, PVMBG menaikkan status Kawah Timbang dari normal (level I) menjadi waspada (level II) sejak Senin (11/3), pukul 21.30 WIB.
Peningkatan berdasarkan pengukuran pada 10 Maret 2013, pukul 05.30 WIB, menunjukkan nilai konsentrasi gas karbondioksida (CO2) Kawah Timbang menunjukkan angka 0,71 persen volume. Nilai konsentrasi gas CO2 Kawah Timbang ini sudah melampaui ambang batas aman bagi kesehatan, dimana batas aman adalah di bawah 0,5 persen volume.
Hingga Senin (11/3), pukul 17.05 WIB, aliran gas masih terjadi dengan jarak aliran gas mencapai lebih dari 200 meter.
Terkait peningkatan status tersebut, PVMBG merekomendasikan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di dalam radius 500 meter dari Kawah Timbang, karena adanya ancaman bahaya gas CO/CO2 yang berbahaya bagi kehidupan.
Masyarakat juga diminta agar waspada jika melakukan penggalian tanah di sekitar Kawah Timbang dengan kedalaman lebih dari satu meter karena dari tempat tersebut dapat berpotensi terancam bahaya gas CO/CO2.
Kategori : Seputar Banjarnegara
Keyword :
Leave a Reply